Adsense Atas
Indonesia dihuni oleh kehidupan masyarakat yang heterogen. Hal ini dapat diketahui dari barmacam-macam suku, agama, bahasa, golongan, budaya yang selain merupakan kekayaan juga merupakan perbedaan yang perlu mendapat perhatian.
Sebagai Negara maritim yang dulunya merupakan jalur lalu lintas perdagangan dunia, masyarakat Indonesia telah lama bersentuhan dengan dunia luar bahkan pengaruh budaya-budaya tersebut sebagian diterima oleh masyarakat Indonesia dan diadopsi menjadi bagian dari kebudayaan lokal.
Ragam budaya yang berinteraksi dengan masyarakat Indonesia ini memberikan pengaruh yang mendalam bukan saja pada pola aktifitas kehidupan namun juga berpengaruh hingga ke persoalan keyakinan dan agama. Namun dalam perkembangannya perbedaan tersebut menjadi pudar saat kemerdekaan dipertaruhkan. Perbedaan-perbedaan tersebut menyatu terajud dalam Tujuan Nasional, maka dalam perbedaan dan keragaman khususnya perbedaan agama diperlukan suatu wawasan yang mempersatukan dan menyamakan persepsi akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna terciptanya pemerintahan yang baik, berjalan pada koridor hukum, di mana masyarakatnya merupakan self regulatory society. Dan pemerintah dapat mereduksi perannya sebagai pembina dan pengawas implementasi visi dan misi bangsa dalam seluruh sendi-sendi kenegaraan melalui pemantauan terhadap masalah-masalah hukum dan sosial yang timbul dan menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat dan sebagai fasilitator yang baik. Hal ini merupakan hal penting mengingat rentannya kemunculan konflik yang diakibatkan oleh kondisi masyarakat yang tidak dikelola dengan cara yang baik, dan barang tentu menjadi ancaman bagi keutuhan dan persatuan kehidupan berbangsa dan bernegara dan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik.
Mengingat aturan UUD pasal 29 tentang agama dan hak beragama yang berbunyi (1) Negara Berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Menjadi jelaslah bahwa para penghulu bangsa ini telah meyakini bahwa kekuatan agama akan menjadi amat berpengaruh bagi pembentukan pribadi dan masyarakat yang ideal. Karena hanya dengan self controller yang berakar kuat dalam hal ini agama yang menjadi asas kepercayaan dan norma aturan utama dalam kehidupan berpengaruh kuat terhadap kesiapan pribadi untuk berbuat, berkorban, berjuang demi terwujudnya kondisi Negara yang dicita-citakan.
Berbicara masalah fungsi agama bagi kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari tantangan-tantangan yang dihadapinya, baik secara individu maupun masyarakat. Seperti diketahui melalui penjelasan Tuhan, manusia telah dilengkapi dengan seperangkat potensi anugerah Allah di antaranya alat indera dan akal. Dengan indera dan akal ini manusia melakukan eksperimen, pengamatan dan penelitian, hingga menghasilkan ilmu pengetahuan dalam bentuk teori dan hokum-hukum. Meskipun demikian , karena keterbatasan kemampuan indera dan akal, manusia masih menemukan tantangan-tantangan, hingga tidak semua permasalahan yang dihadapi dapat terjawab. Namun demikian manusia tetap saja berupaya untuk menemukan jawaban terhadap setiap permasalahan yang dijumpainya, karena mereka memiliki naluri ingin tahu .
Untuk menjawab berbagai permasalahan dan problema yang muncul di tengah-tengah kehidupan, manusia memerlukan pedoman, baik secara global maupun secara rinci yang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan problema yang ada dalam kehidupan baik secara individu maupun masyarakat. Pedoman yang dimaksud adalah aturan, undang-undang dan hokum yang terhimpun dalam agama.
Dilatar belakangi oleh kondisi dan keadaan pemerintahan Indonesia saat ini maka penulis mencoba mengkhususkan pada bidang objek yang disebut pokok masalah dan persoalan, agar nantinya pembahasan dapat lebih mengena pada persoalan yang dikehendaki.
Bila ditinjau pada krisis multidimensi yang belum kunjung usai menerpa republik ini, maka dipahami bahwa bangsa ini membutuhkan pribadi-pribadi yang mumpuni dan berkualitas dalam melanjutkan estapet pembangunan Indonesia. Maka dapatlah dijadikan rumusan masalah pada kajian berikut ini ialah “Pribadi yang diharapkan dapat mewujudkan model pemerintahan yang berkualitas”.
Untuk terwujudnya pribadi tersebut maka diperlukan formula khusus yang nantinya diharapkan dapat mempengaruhi bahkan membentuk sosok negarawan-negarawan yang sanggup dan bisa mengatasi beragam persoalan yang beragam sekaligus dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh terhadap terbentuknya good governance pada negeri ini. Adapun persoalan sebagai berikut :

Good Governance
a. Pe·me·rin·tah n 1. sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; 2. sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; 3. penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yangg kuat dan bijaksana; 4 badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri.
b. Pemerintahan yang baik. Cita negara berdasarkan hukum, di mana masyarakatnya merupakan self regulatory society. Dengan demikian, pemerintah sudah dapat mereduksi perannya sebagai pembina dan pengawas implementasi visi dan misi bangsa dalam seluruh sendi-sendi kenegaraan melalui pemantauan terhadap masalah-masalah hukum yang timbul dan menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat dan sebagai fasilitator yang baik.
c. Good Governance dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (= good governance ), menuntut setiap pejabat publik baik politisi maupun birokrasi, wajib bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan kepada publik segala sikap, perilaku dan kebijakannya dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang diamanahkan kepadanya.
Pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan tidak dimaksudkan untuk melayani dirinya sendiri, kelompoknya, keluarganya, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kretivitasnya demi mencapai tujuan bersama.

Agama
Aga·ma n ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya ber·a·ga·ma v 1. menganut (memeluk) agama: saya ~ Islam dan dia ~ Kristen; 2. beribadat; taat kpd agama; baik hidupnya (menurut agama): ia datang dr keluarga yang ~;.
Aktualisasi Nilai-Nilai Agama
kedudukan agama saat ini merupakan suatu hal yang terkadang dinomorduakan daripada hakekatnya sebagai fungsi control manusia yang amat efektif, perbedan mendasar antara agama dan hukum ialah bahwa ketaatan akan norma-norma agama hampir secara total dijalankan atas dasar kesadaran akan pentingnya norma-norma tersebut, hal ini berbeda dangan kedudukan hukum yang ditaati karena adanya punishment.
Manifestasi dari aktualisasi nilai-nilai agama terdiri dari:
1. Menambah ketaqwaan
Ketaqwaan adalah sifat dan sikap yang menunjukkan pribadi yang taat kepada perintah-Nya. Fungsi Taqwa adalah untuk membentuk manusia menjadi manusia yang taat secara disiplin mengikuti semua aturan didalam setiap kehidupan yang dibuat oleh Sang Maha Pencipta. Aturan yang diberikan-Nya adalah perintah mutlak yang secara menyeluruh ditujukan untuk membentuk manusia yang bertaqwa atau taat secara personal yang memungkinkan hidup berdampingan di alam semesta ini dengan kokoh, rapi, dan seimbang.
2. Menambah Kejujuran
Dengan agama setiap individu mansia akan lebih amanah dan jujur dalam menghadapi persoalan hidup. Dengan kejujuran justru akan menambah kekuatan untuk lebih percaya diri dalam merealisasikan kehidupan social di masyarakat. Dengan kejujuran akan lebih memperbaiki reputasi diri serta dapat meningkatkan kepercayaan terhadap diri sendiri di mata masyarakat.
3. Menambah Keikhlasan
Ikhlas adalah dasar diterima atau ditolaknya suatu amalan, dan juga kunci untuk menuju kemenangan atau kerugian yang abadi, jalan menuju sorga atau neraka. Manakala keikhlasannya itu cacat maka ia akan membawa pelakunya menuju neraka, tetapi manakala keikhlasan bisa terealisasikan maka ia akan membawa pelakunya menuju sorga
Agama juga membawa peraturan-peraturan berupa hukum yang harus dipatuhi, baik dalam bentuk perintah yang wajib dilaksanakan maupun berupa larangan yang harus ditinggalkan dan pembalasannya. Kata agama dan istiqaq-nya (kata jadiannya) ini dalam Al-Qur`an disebut sebanyak 94 kali dalam berbagai makna dan konteks, antara lain berarti:
  • Pembalasan (QS.1:4);
  • Undang-undangan duniawi atau peraturan yang dibuat oleh raja (QS.12:76);
  • Agama yang datangnya dari Allah SWT, bila agama dirangkaikan dengan kata Allah (QS.3:83);
  • Agama yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagai agama yang benar, yakni Islam bila kata agama dirangkaikan dengan kata al-haqq (QS.9:33); dan
  • Bukan hanya menunjuk kepada agama Islam, tetapi juga selain agama Islam (QS.109:6 dan QS.61:9).
Unsur-unsur keagamaan. Unsur-unsur penting yang terdapat dalam agama ialah:
Pertama, kekuatan gaib. Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat memohon pertolongan. Manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut dengan mematuhi perintah dan larangannya.
Kedua, keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia dan kebahagiaan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Tanpa adanya hubungan yang baik itu, manusia akan sengsara hidupnya di dunia dan di akhirat.
Ketiga, respons yang bersifat emosional dari manusia, baik dalam bentuk perasaan takut atau perasaan cinta. Selanjutnya respons itu mengambil bentuk pemujaan atau penyembahan dan tata cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
Keempat, paham adanya yang kudus (the sacred) dan suci, seperti kitab suci, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya.

Faktor Yang Mempengaruhi Terwujudnya Pribadi Beragama Yang Berkualitas.
Faktor Pendukung.
  • Keimanan dan Keyakinan Individu
  • Silaturrahim Interaksi social
  • Aktivitas keagamaan secara ritual ataupun kontekstual

Bila kita mengkaji pengaruh agama-terhadap pembentukan pribadi maka sudah pasti kita akan kembali melihat kepada landasan nilai-nilai agama yang menjadi dasar pijakan upaya pembentukan pribadi tersebut. secara resmi agama yang diterima dan diakui oleh Republik ini ada 5, namun bila melihat 5 sila yang menjadi dasar ideologi bangsa Indonesia diketahui bahwa unsur keTuhanan adalah penentu diterima atau tidaknya agama di republik ini. Pribadi manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor internal maupun eksternal. Adapun faktor internal sudah dibawa sejak lahir, yaitu kemampuan dasar, yang dalam agama Islam disebut sebagai potensi-potensi fitrah. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor lingkungan atau geografis. Kedua faktor itu memiliki peranan yang sangat penting dalam pembentukan pribadi seorang manusia.
Dalam mengenal sisi kepribadian ini bertujuan agar manusia dapat mengenal dirinya sendiri, sehingga mampu membantunya untuk mengendalikan hawa nafsu, menjaga dirinya dari kesesatan, penyimpangan, sikap khianat dan mengarahkannya serta membimbingnya menuju keimanan, keislaman, keihsanan dan ketauhidan dengan wujud amal kebaikan dan perilaku terpuji yang harus disiapkan oleh manusia demi mendapatkan kehidupan yang tentram dan sejahtera, serta mewujudkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Indikator-indikator yang tercakup dalam pembentukan kepribadian rabbani antara lain iman dan takwa (taat); penanaman nilai-nilai keimanan, kepercayaan dan keyakinan dalam diri individu; serta membangun model teladan yang baik. Sedangkan menurut cendikiawan besar Islam Ali bin Abi Thalib pribadi beragama yaitu pribadi yang; pertama, menjadi manusia paling baik disisi Allah swt.; kedua, menjadi manusia paling buruk dalam pandangan dirimu; ketiga, menjadi manusia biasa diantara atau dihadapan orang lain.

Faktor Penghambat
Dalam realisasinya banyak hal yang dapat menghambat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai agama, diantaranya:
  • Belum adanya kesadaran diri seseorang
  • Perbedaan pemahaman dalam persoalan furuiyah
  • Implikasi Medi Massa
  • Kepentingan kelompok sesaat
  • Perbedaan Budaya

Hambatan sering kali terjadi pada setiap lingkungan seseorng. Karena lingkungan adalah prosentase terbesar setelah kesadaran diri dalam mempengaruhi aktualisasi nilai-nilai agama. Llingkungan dalam pengertian umum berarti situasi di sekitar kita. Dalam lapangan pendidikan, arti lingkungan itu luas sekali, yaitu segala sesuatu yang berada di luar diri kita, dalam alam semesta ini. Lingkungan ini mengitari manusia sejak manusia dilahirkan sampai dengan meninggalnya. Antara lingkungan dan manusia ada pengaruh yang timbal balik, artinya lingkungan mempengaruhi manusia, dan sebaliknya, manusia juga mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Pembentukan lingkungan yang beragama akan mempengaruhi terhadap terbentuknya sikap kebersamaan untuk melakukan rekonstruksi etos kerja dan kinerja yang benar-benar berketuhanan, sebaliknya tanpa adanya unsure tersebut lingkungan akan menjadi sumber kekacauan dan penyakit bagi terbentuknya pribadi beragama dan barang tentu bila penyakit tersebut menjangkiti para birokrat dan politisi akan berpengaruh terhadap kinerja dan kesejahteraan rakyat.
Nilai-Nilai Agama Dapat Menciptakan Good Governance

Berbicara masalah fungsi agama bagi kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari tantangan-tantangan yang dihadapinya, baik secara individu maupun masyarakat. Seperti diketahui melalui penjelasan Tuhan, manusia telah dilengkapi dengan seperangkat potensi anugerah Allah di antaranya alat indera dan akal. Dengan indera dan akal ini manusia melakukan eksperimen, pengamatan dan penelitian, hingga menghasilkan ilmu pengetahuan dalam bentuk teori dan hokum-hukum. Meskipun demikian , karena keterbatasan kemampuan indera dan akal, manusia masih menemukan tantangan-tantangan, hingga tidak semua permasalahan yang dihadapi dapat terjawab. Namun demikian manusia tetap saja berupaya untuk menemukan jawaban terhadap setiap permasalahan yang dijumpainya, karena mereka memiliki naluri ingin tahu .
Untuk menjawab berbagai permasalahan dan problema yang muncul di tengah-tengah kehidupan, manusia memerlukan pedoman, baik secara global maupun secara rinci yang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan problema yang ada dalam kehidupan baik secara individu maupun masyarakat. Pedoman yang dimaksud adalah aturan, undang-undang dan hokum yang terhimpun dalam agama.
Agama mempunyai beberapa kelebihan dan keunggulan dari peraturan lain yang merupakan produk manusia. Kelebihan itu, antara lain adalah:
  • Agama sebagai alat kontrol. Dalam hal ini agama berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol terhadap perbuatan-perbuatan lahir, seperti yang dimiliki oleh hokum buatan manusia.
  • Agama sebagai sarana yang mendorong kewajiban melakukan amar ma`ruf nahyi munkar, yang dapat membuat setiap individu saling mengawasi perbuatan masing-masing.
  • Agama mengingatkan bahwa semua perbuatan manusia diperhatikan dan dicatat, dan di hari akhirat akan diperiksa secara teliti.
  • Di dalam agama diungkap bahwa Allah adalah penguasaan pemilik alam semesta beserta isinya, dan Dia mengetahui serta melihat semua perbuatan yang dilakukan manusia.

Pemerintahan yang baik merupakan sebuah cita bagi hampir keseluruhan masyarakat yang ada di belahan bumi, namun dalam upaya mewujudkan hal tersebut Indonesia sebagai Negara kesatuan sudah memiliki formula yang telah diwariskan oleh para sesepuh bangsa dalan UUD 1945 dan Pancasila.
Namun dalam Good Governance terdapat 10 prinsip yang menjadi tolak ukur bagi kualitas good governance itu sendiri. Diantara kualitas tersebut adalah :
Pribadi beragama pasti akan berpartisipasi terhadap tiap kepentingan negeri ini, karena nilai-nilai agama melarang manusia untuk mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan negara. Dan dijelaskan pula dalah salah satu hadits bahwa “ mencintai negara merupakan sebagian dari iman”.
Pribadi beragama barang tentu akan selalu berjalan di dalam koridor hukum dan mendukung penegakan hukum, karena dalam beragama mentaati pemimpin merupakan sebuah kewajiban.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu”(an Nisa: 59)
Amanah atau dapat dipercaya mencakup didalamnya unsure transparasi dalam setiap kebijakan, merupakan sifat Rasulullah yang menjadi teladan bagi para pengikutnya.
Salah satu hadits yang menjamin kesetaraan:
ان الله لا ينظر الى اجسمكم ولا الى سواركم ولكن ينظر الى قلوبكم
Rasa social dan perhatian terhadap sesama tercermin dalam kewajiban menunaikan zakat yang merupakan bukti nyata pengaruh agama terhadap pembentukan pribadi berkualitas
Mereka yang beragama dengan baik pastilah memiliki sikap positif dalam memandang setiap kejadian, karena berputus asa jelas dilarang dan dibenci. Maka wawasan pribadi beragama adalah wawasan pribadi positif.
Aspek akuntabilitas selalu diutamakan, sebagai contoh bagaimana sikap ini begitu di kedepankan oleh para pemimpin Islam periode awal. Maka hal ini merupakan nilai yang diintisarikan dari kandungan ajaran dalam al Qur’an.
Unsure pengawasan juga tercermin dari rutinitas sholat yang dilakukan oleh pribadi beragama, bila rutinitasini berpengaruh terhadap aktivitas keseharian maka pastilah akan mnghasilkan system pemerintahan yang jujur dan terpadu.
Agama manapun dimuka bumi ini jelas melarang pemborosan dan menghabiskan waktu sia-sia, bahkan Allah SWT mewanti-wanti umatnya lewat salah satu surat dalam al Qur’an yang berarti “Demi Waktu”
Salah satu hadits yang kerap kita dengar, dan sekaligus menjadi landasan profesionalisme dalam Islam
اعمل لدنيك كانك تعيش ابدا و عمل لاخرتك كانك تموت غدا
Kesepuluh kualitas tersebut akan depat dipenuhi bila sumber daya manusia yang mengelola pemerintahan tersebut memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengelola pemerintahan. Salah satu unsure yang mempengaruhi terbentuknya pribadi yang diharapkan adalah pribadi yang tertanam nilai-nilai agama yang meyakini bahwa segala sesuatu dari tindak tanduk manusia nantinya akan diperhitungkan dan dipertanggung jawabkan bukan saja di depan rakyat tetapi juga dihadapan Tuhan.
Adsens Kiri Adsens Kanan

0 komentar:

Posting Komentar

Postkan Komentar Anda

 
Note & Pena © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top