Adsense Atas
Dalam perjalanannya pesantren mengalami perkembangan pesat. Sebagai pusat pendidikan umat dalam dua abad kemudian jumlah pesantren telah meningkat tiga kali lipat. Hal itu didasarkan pada hasil survey Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1819. Pada era itu, jumlah pesantren yang di Indonesia mencapai 1.853 dengan jumlah santri mencapai 16.556 orang. Peran para kiai dan santri dalam melawan penjajah sungguh begitu besar. Tak heran bila pesantren menjadi kekuatan yang paling ditakuti Pemerintah Hindia Belanda. Pengaruh kiai dan santri yang begitu kuat diakui Raffles dalam bukunya berjudul The History of Java.
Melewati beberapa abad pesantren tetap exsis dan berdasarkan data Departemen Agama, antara tahun 2003-2004 terdapat 14.656 pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai 3.369.193 atau tiga juta orang lebih. Pada tahun 2006 jumlah pesantren meningkat menjadi 16.015 buah pesantren dengan Alumni yang mencapai puluhan juta orang dan tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Kekuatan pesantren merupakan kekuatan tangguh yang telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi negeri ini, bila pada awalnya pesantren mendidik lewat surau-surau kecil, menyuarakan moral dan akhlak lantas kaum santri bersama kiai-kiainya menjadi pematik pergerakan melawan penjajahan, pesantren juga telah membangun perekonomiannya sendiri yang berpengaruh terhadap masyarakat di sekitarnya. Dari jumlah pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 5 ribu diantaranya telah merambah ke wilayah ekonomi dan memiliki koperasi pesantren yang berbadan hukum.
Kekuatan pesantren yang terstruktur seharusnya dapat lebih diberdayakan dalam peningkatan perekonomian baik untuk pesantren itu sendiri, wilayah disekitarnya maupun yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan bila diberdayakan dengan benar pesantren akan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang dapat menguatkan pondasi perekonomian nasional. Pola dan materi pendidikan pesantren selayaknya lebih mendapatkan perhatian, dengan pola pendidikan asrama para santri memiliki waktu yang lebih banyak untuk dapat diberikan pendidikan keahlian sehingga pada akhirnya pesantren dapat memberikan pendidikan terjangkau, berkualitas dan berdaya saing.
Kopontren pesantren sebagai wadah penggerak perekonomian pesantren merupakan sebuah instrumen yang dapat menunjang program pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat, mengingat sebagian besar kekayaan hanya terpusat pada wilayah-wilayah sempit, hanya 30 % penduduk planet bumi yang menikmati kekayaan melimpah, 70 % hanya mendapatkan sisa-sisa dari 20 % sumber kekayaan dunia. Bila melihat koperasi pesantren kita akan menemukan model koperasi yang memiliki resiko konflik yang lebih kecil disebabkan kredibilitas kiai dan santri, selama ini koperasi pesantren dapat tetap hidup tanpa campur tangan pemerintah, bahkan tidak sedikit dari pesantren yang memang menolak bersentuhan dengan bantuan dari pemerintah. Ditambah lagi belum maksimalnya perhatian dari pemerintah. Pada 2006, dari 12 ribu Kopontren hanya 900 yang mengajukan dana hibah dan baru 250 yang mendapatkannya. Pada 2007, hanya 450 Kopontren dari 1.000 yang mengajukan dana hibah. Padahal bila dikembangkan dengan benar dan dikelola serta mendapat perhatian dari pemerintah kopontren akan memberikan kontribusi yang luar biasa.
Pengembangan kopontren merupakan bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional.
Koperasi pesantren milik Pondok Modern Gontor, Ponorogo misalnya, telah memilik beragam unit usaha yang terus dikembangkan. Mulai dari pabrik es, roti, susu, minuman kaleng, apotek, memiliki areal persawahan dan perkebunan hingga warung bakso yang tentu saja menyerap ratusan tenaga kerja dan membantu perekonomian masyarakat sekitar. Koperasi milik Ponpes Salawiyah Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pun bisa mandiri dan berkembang pesat dengan anggota lebih dari 14.000 orang. Pesantren An-Nafi’iyah yang menggeluti bidang Usaha agribisnis telah layak untuk diusahakan baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Usaha pembibitan kambing, penggemukan kambing, usaha peternakan dan usaha pembuatan tahu. Ini hanyalah sebagian kecil dari pesantren yang telah mengembangkan perkeonomian.
Diantara usaha –usaha yang dapat dikembangkan melalui kopontren:
· Menjalankan usaha dalam bidang jasa, seperti : jasa pinjam meminjam, konsultasi keuangan dan manajemen, pengelolaan dan pemasaran, property, angkutan, pariwisata, dan pendidikan.
· Mendirikan dan menjalankan usaha dibidang percetakan dan penerbitan.
· Menjalankan usaha perdagangan antar pulau, daerah dan lokal serta serta ekspor dan impor dan bertindak sebagai perwakilan, levernsir, agen, supplier, dan distributor dari badan-badan usaha dan perusahaan-perusahaan lain, baik dalam maupun luar negri.
· Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi. Meliputi perencanaan, kontraktor maupun penyelenggara.
· Menjalankan usaha dalam bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan agrobisnis. Seperti perkebunan, budidaya ikan argobisnis.
· Menjalankan usaha dalam bidang industri, agroindustri dan sebagainya.
· Mengadakan kemitaran antar koperasi, BUMN, dan swasta
Secara garis besar pola pengembangan ekonomi yang dikembangkan oleh pesantren didasari pada pola pengembangan ekonomi berbasis syari’ah yang terformat oleh unsur-unsur seperti Work and Reward ( bekerja untuk berpenghasilan) tercermin lewat profesionalitas, no harding and monopoly (tidak ada penimbunan uang dan monopoli) tercermin lewat pengawasan pemerintah terhadap penimbunan uang yang berpotensi memunculkan kegiatan spekulasi. Maka uang hendaklah digunakan melalui pembelanjaan yang halal, kegiatan produktivitas dan investasi yang sehat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sehingga pemerataan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Depreciation dalam hal ini depresiasi merupakan hal positif karena disebabkan oleh zakat yang diatur secara profesional lewat kementrian zakat. Money is a just a means of exchange (uang hanyalah alat untuk bertransaksi) maka uang tidak mempunyai nilai untuk menetapkan suatu harga melainkan hanya alat transaksi yang nilainya stabil. Interest is Riba, bahwa seluruh penambahan pada transaksi adalah riba dan Social Solidarity (solidaritas sosial) tercermin pada prilaku yang berkeyakinan bahwa segala apa yang dimiliki hakekatnya merupakan amanah, dan didalam amanah terdapat hak-hak yang harus ditunaikan lewat sedekah, wakaf, hibah dan zakat yang digunakan untuk memecahkan peroblemiatika sosial.
Pengembangan kopontren sebagai bagian dalam pertumbuhan ekonomi wilayah. Terlebih keberadaaan Pondok Pesantren, telah terbukti memberikan andil yang besar dalam kehidupan ekonomi rakyat, khususnya dalam menumbuhkan wirausaha baru, yang memiliki karakteristik khas: penuh kejujuran, berani mengambil resiko, ulet-pantang menyerah, dan mandiri. Ciri demikian merupakan prinsip dasar bagi berkembangnya wirausaha yang profesional
Fakta-fakta diatas sudah cukup bagi pemerintah untuk lebih mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pesantren. Secara fungsi koperasi pesantren memiliki nilai tambah tersendiri, selain sebagai sarana pengembangan perekonomian masyarakat menengah kebawah, pesantren juga dapat lebih mengontrol dan menyediakan tenaga siap pakai melalui balai pelatihan dan pendidikan keterampilan, membuat jaringan kelembagaan dan usaha yang solid antara pemerintah, kopontren dan alumni pesantren diseluruh Indonesia.
Adsens Kiri | Adsens Kanan |
0 komentar:
Posting Komentar
Postkan Komentar Anda